Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini

Senin, 12 Februari 2018 - 16:10 WIB
Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini
Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini
A A A
SERANG - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018. Ketiganya yakni pasangan Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, Syafrudin-Ahmad Subadri, dan Samsul Hidayat-Rochman.

"Perlu saya sampaikan bahwa tahapan penetapan calon merupakan tahapan akhir, kami sebagai penyelenggara sudah melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam Pilkada Kota Serang Tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, Senin (12/2/2018).

Dia meminta kepada para calon yang sudah ditetapkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD. KPU menunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.
Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini

Pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan didukung delapan partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Partai Nasdem.
Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini

Pasangan Syafrudin-Subadri didukung empat partai yakni PPP, PKS, PAN, dan Hanura.
Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini


Sementara, satu pasangan calon lainnya yakni Samsul Hidayat-Rohman dari jalur perseorangan.

Sebelumnya, KPU Kota Serang tidak meloloskan satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Kota Serang yakni Agus Irawan-Samsul Bahri karena tidak memenuhi persyaratan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5789 seconds (0.1#10.140)