Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Begini Respons Polda Metro

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:08 WIB
loading...
Alexander Marwata Tolak...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto/MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menolak untuk menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya menilai penolqkan tersebut merupakan hak dari Alexander Marwata.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Alexander menolak menjadi saksi. Dia menilai penolakan tersebut merupakan hak dari yang bersangkutan.

"Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK RI kapasitasnya diajukan oleh tersangka FB kepada saksi a de charge (saksi menguntungkan) bagi tersangka. Dan itu hak Pak Alexander Marwata untuk menolak maupun keberatan atas pengajuan sebagai saksi a de charge oleh tersangka FB. Dan penyidik menghormati itu," katanya, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Kata Polisi

Ade Safri menuturkan, informasi tersebut diterimanya dari Biro Hukum KPK RI yang mengirimkan surat dan diterima Polda Metro Jaya pada sore hari kemarin. Alexander Marwata sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, namun batal menghadirinya.



Dia juga dihadirkan sebagai saksi meringankan yang diminta tersangka Firli Bahuri dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saudara Alex Marwata Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB,” ujar Ade Safri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved