Kemendagri Janji Atasi Gaji Pegawai Pemkot Makassar yang Tersendat

Sabtu, 10 Februari 2018 - 00:49 WIB
Kemendagri Janji Atasi Gaji Pegawai Pemkot Makassar yang Tersendat
Kemendagri Janji Atasi Gaji Pegawai Pemkot Makassar yang Tersendat
A A A
JAKARTA - Pertemuan Wali Kota Makassar Mohamad Ramdhan Pomanto dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono yang membahas tersendatnya gaji ribuan tenaga honorer dan kontrak menemukan titik terang.

Soni berjanji akan mencarikan solusi yang tepat dan cepat mengatasi polemik yang terjadi di Pemkot Makassar. Menurut dia, masalah ini bukan sekedar mengganti pejabat namun ada strategi lain bagaimana mengisi posisi Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Keuangan Daerah yang membutuhkan otorisasi Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Pemkot Makassar.

“Saat ini, Wali kota Makassar tengah menghadapi kondisi sulit. Saya akan berkoordinasi dengan pejabat kementerian terkait agar honor seluruh pegawai segera dicairkan,” kata mantan Plt Gubernur DKI ini.

Soni mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah menerima pengaduan Wali Kota Makassar. “Intinya, Polda Sulsel mempersilahkan bila ada dokumen yang akan ditanda tangani di tahanan sambil menunggu pejabat baru,” ujar Soni.

Seperti diketahui, penyidik Polda Sulsel menahan Erwin terkait kasus dugaan pengadaan ATK dan makan minum. Penahanan Erwin sangat menganggu roda pemerintahan terutama menyangkut menggunakan APBD dan administrasi dokumen yang harus ditandatangani. Imbasnya sejumlah proyek pembangunan terhambat termasuk gaji pegawai kontrak atau honorer.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6512 seconds (0.1#10.140)