Beredar Video Zulhas soal Tasyahud 2 Jari, DPP JNK: Harus Minta Maaf kepada Umat Islam

Selasa, 19 Desember 2023 - 22:58 WIB
loading...
Beredar Video Zulhas soal Tasyahud 2 Jari, DPP JNK: Harus Minta Maaf kepada Umat Islam
Ketua Umum DPP JNK Nanang Firdaus Masduki mengatakan apa yang dilakukan Ketum PAN Zulkifli Hasan memberi kesan mempermainkan, bahkan melecehkan salat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPP Jaringan Nasional Keumatan (JNK) menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah salat . Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.



Ketua Umum DPP JNK Nanang Firdaus Masduki mengatakan apa yang dilakukan pria yang menjabat Menteri Perdagangan itu memberi kesan mempermainkan, bahkan melecehkan salat. Nanang menilai apa yang terjadi dalam video harus dihentikan.

"Apa yang terjadi dalam video yang diperankan oleh Zulhas itu harus dihentikan. Zulhas juga harus meminta maaf kepada umat Islam karena telah menodai sakralitas ibadah salat," ujar Nanang dalam pernyataan resminya, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, kata dia, DPP JNK juga mengimbau kepada semua tokoh dalam musim politik ini tidak menarik-narik unsur agama menjadi komsumsi politik yang provokatif. Tujuannya agar tidak menyulut berkembangnya politik identitas di level masyarakat.



"Jika politik identitas itu tersulut, maka bisa menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih besar. Karena itu, DPP JNK mengimbau semua tokoh politik dapat berhati-hati dalam membuat pernyataan yang terkait dengan masalah agama agar stabilitas nasional tetap terjaga," tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)