Warga Karawang Ogah Bayar Tilang di Bank

Jum'at, 09 Februari 2018 - 15:03 WIB
Warga Karawang Ogah Bayar Tilang di Bank
Warga Karawang Ogah Bayar Tilang di Bank
A A A
KARAWANG - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat kewalahan melayani masyarakat yang membayar denda tilang. Meski sudah menggunakan sistem pembayaran melalui bank, sebagian besar masyarakat tetap memilih membayar di kantor kejaksaan.

Akibatnya terjadi antrean panjang dan mengular hingga ke jalan raya. Petugas kejaksaan yang melayani denda tilang berkali-kali menyarankan agar masyarakat membayar melalui bank terdekat. Namun tidak digubris dan mereka lebih memilih mengantre di kantor kejaksaan.

"Masyarakat Karawang sepertinya tidak mau datang ke BRI terdekat dengan lokasi tempat tinggal mereka untuk membayar denda tilang yang sudah diputuskan pengadilan. Setelah mendapat putusan pengadilan mereka bukan membayar ke bank tapi langsung ke kantor kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Prio Sayogo, Jumat (9/2/2018).

Menurut Prio, setiap hari Jumat petugas kejaksaan membuka loket pembayaran tilang. Namun dengan adanya sistem perbankan masyarakat bisa membayar denda tilang di bank yang ditunjuk. Setelah melakukan pembayaran di bank kemudian bisa mengambil surat-surat kendaraan seperti STNK atau SIM.

Cara seperti itu dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Hanya saja meski sistem pembayaran melalui perbankan sudah berlangsung lama, untuk wilayah Kabupaten Karawang hal tersebut tidak berjalan efektif.

"Kami sudah melakukan sosialisasi agar membayar denda tilang melalui bank. Namun masyarakat tetap membayar melalui kantor kejaksaan," katanya.

Menurut Prio, setiap minggu pihaknya melayani 500 hingga 700 masyarakat yang ingin membayar denda tilang. Jumlah tersebut bisa bertambah dua kali lipat jika satuan lalu lintas Polres Karawang menggelar razia besar-besaran seperti operasi Zebra.

"Rata-rata dalam sebulan kita melayani 2.800 hingga 3.000 pelanggar lalu lintas. Tapi 95% dari pelanggar tidak mau membayar di bank dan lebih memilih membayar di sini (kantor kejaksaan),” katanya.

Salah seorang warga yang sedang mengantri pembayaran tilang di kejaksaan, Asep, mengaku tidak terbiasa berurusan dengan perbankan. Dia tidak tahu bagaimana cara membayarnya meski sudah dijelaskan oleh petugas kejaksaan. "Lebih enak di sini saja biar ngantre sampai sore juga gak apa-apa. Kalau di bank saya belum tahu caranya," kata Asep.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8464 seconds (0.1#10.140)