2 Bule Pelaku Penganiayaan di Seminyak Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:43 WIB
loading...
2 Bule Pelaku Penganiayaan...
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua WNA asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Foto/Dok.Imigrasi Ngurah Rai
A A A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua warga negara asing (WNA) asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

Kedua bule perempuan itu diamankan saat hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: Viral! Bule Panjat Pagar Bandara Ngurah Rai Bali, Netizen: Semakin Melunjak

Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi menarik perhatian petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menjelaskan, petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023.



"Diduga bahwa keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta," ujarnya dikutip Selasa (19/12/2023).

Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37th) dan CAB (37th).

Baca juga: Bawa Ganja ke Bali, Bule Rusia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Polres Badung sebelumnya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengarahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai 2 WNA yang dimaksud.

Setelah penangkapan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada Sabtu (16/12/2023) pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.

“Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali” ucap Romi.

Dia juga meminta jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Sepatu Pink Jadi Tren...
Sepatu Pink Jadi Tren di Piala Dunia 2026
Penalti Menit Akhir...
Penalti Menit Akhir Belgia Paksa Senegal Angkat Koper
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved