2 Bule Pelaku Penganiayaan di Seminyak Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:43 WIB
loading...
2 Bule Pelaku Penganiayaan di Seminyak Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua WNA asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Foto/Dok.Imigrasi Ngurah Rai
A A A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua warga negara asing (WNA) asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

Kedua bule perempuan itu diamankan saat hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.



Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi menarik perhatian petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menjelaskan, petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023.



"Diduga bahwa keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta," ujarnya dikutip Selasa (19/12/2023).

Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37th) dan CAB (37th).



Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Polres Badung sebelumnya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengarahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai 2 WNA yang dimaksud.

Setelah penangkapan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada Sabtu (16/12/2023) pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.

“Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali” ucap Romi.

Dia juga meminta jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)