Nekat Mudik, Polisi Amankan Dua Kendaraan Travel Gelap di Bekasi

Kamis, 30 April 2020 - 16:00 WIB
loading...
Nekat Mudik, Polisi...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan dua kendaraan travel yang nekat melanggar larangan mudik di kawasan Bekasi. Apalagi, pemilik travel mengiklankan ke media sosial Facebook bisa mengantarkan pemudik ke kampung halamannya tanpa izin.

"Semalam kita berhasil mengamankan dua kendaraan travel di Pos PAM Kedung Waringin (Bekasi), yang mana mereka beriklan di Facebook bisa antarkan orang mudik ke daerah di Jateng," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo pada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Menurut Sambodo, polisi pun sempat mengikuti travel gelap tersebut hingga akhirnya mengamankan mereka. Adapun kendaraan travel itu masing-masing berisi 6 orang termasuk sopir dan 4 orang termasuk sopir.

"Penumpang ini rata-rata ditarik bayaran antara Rp300-500.000 per orang. Ada yang ke Purworejo, dan sejumlah kota di Jateng lainnya," tuturnya. Dia menerangkan, pengemudi travel itu lantas dikenakan sanksi tilang dengan dikenakan Pasal 308 UU LLAJ Nomor 22/2009, yang mana dianggap tak memiliki izin layak untuk melakukan pengangkutan penumpang.

Terlebih lagi, travel itu menggunakan pelat hitam, tapi faktanya dia justru mengangkut penumpang dengan cara berbayar."Jadi banyak modus yang dipakai agar bisa mudik, seperti kemarin juga sopir bus mengaku tak mengangkut penumpang, saat dicek justru ada penumpangnya," ujarnya.

Dia menambahkan, polisi pun meminta pada masyarakat untuk berhenti nekat melakukan mudik, khususnya pada orang-orang yang menawarkan jasa antar agar bisa mudik bila tak ingin diamankan polisi. Polisi juga bakal melakukam mapping, khususnya di jalur-jalur kecil yang mungkin dijadikan jalur alternatif bagi orang yang nekat mudik.

"Jalur tikus dan jalan tingkat kecamatan atau kampung yang memang menghubungkan antar dua kabupaten, misal Bekasi dan Karawang itu akan dilakukan pengawasan dan penjagaan juga, khususnya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved