Rp37 Triliun Disiapkan untuk BLT Karyawan Swasta Rp600.000 Per Bulan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:34 WIB
loading...
Rp37 Triliun Disiapkan untuk BLT Karyawan Swasta Rp600.000 Per Bulan
Menaker Ida Fauziah saat menggelar rakor dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu (9/8/2020). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp37 triliun untuk program insentif atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi tenaga kerja swasta sebesar Rp2,4 juta per orang.

Dana tersebut nanti akan diberikan kepada pekerja swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdata sebanyak 15,7 juta orang. (BACA JUGA: BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Tepis Anggapan Perlebar Kesenjangan )

"Kami, pemerintah mengalokasikan Rp37 triliun untuk program ini. Memang lebih tinggi dari alokasi program Pra Kerja sebesar Rp20 triliun. Karena memang mereka yang bekerja lebih banyak dibandingkan mereka yang di-PHK atau belum memiliki pekerjaan," kata Ida saat menggelar rakor dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota Jawa Barat di Kota Bandung , Minggu (9/8/2020).

Menurut Ida, nanti pekerja di luar Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, TNI dan Polri, akan mendapat instentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Program ini akan dimulai September 2020. Uang tersebut, akan langsung di transfer ke rekening karyawan bersangkutan. (BACA JUGA: Banyak Perusahaan Mark Down Laporan Gaji, BLT Pekerja Rp600 Ribu Rentan Salah Sasaran )

"Saya pastikan tidak ada deviasi. Karena uang itu tidak mampir ke Kementerian Tenaga kerja atau lainnya. Juga tidak lewat perusahaan karyawan bekerja. Uang itu nanti dari Kemenker langsung ditransfer ke karyawan, lewat bank," ujar dia. (BACA JUGA: Kritisi Insentif Rp600 Ribu ke Pekerja Swasta, PKS: Jangan Kerap Lempar Janji PHP )

Saat ini, tutur Menaker, pihaknya masih memverifikasi data karyawan yang bakal menerima insentif Rp600 ribu per bulan itu. Data per 9 Agustus 2020, jumlah karyawan yang masuk telah mencapai 208.783 orang.

Sayangnya, data dari Jabar baru 24.708 orang. Data karyawan penerima intensif dikumpulkan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing daerah.

"Kami sedang minta ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk menyerahkan no rekening ke kami.. Nanti akan kami serahkan ke Kemenkeu, sehingga langsung di transfer ke rekening pribadi. Nggak lewat rekening perusahaan," tutur Menaker.

Selain melakukan pendataan, pihaknya juga saat ini sedang mempersiapkan payung hukum untuk program tersebut. Dalam waktu dekat, dia memastikan akan rampung dan bisa segera direalisasikan.

"Harapannya, ini akan meningkatkan kemampuan konsumsi mayarakat. Gunakan uang itu untuk belanja produk lokal. Jangan dikumpulkan untuk beli produk bukan punya kita. Sehingga di kwartal 3 ekonomi kita tumbuh. Ini cara kita agar ekonomi tidak resesi," ungkap Ida.

Sementara itu, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pekerja yang dirumahkan atau pengangguran. Skemanya yaitu insentif melalui program pra kerja sebesar Rp600.000 per bulan. Sementara untuk pelatihan dianggarkan Rp1 juta. Sehingga total dana untuk pra kerja Rp20 triliun.

Di Indonesia, saat ini ada lebih dari 10,5 juta orang pengangguran. 3,5 juta diantaranya mereka yang terdampak akibat pandemi. Dato 3,5 juta, sebanyak 2,1 juta pekerja terkena PHK.

"Jabar ini paling tinggi kena PHK, yaitu 342.000 orang. Ini karena jumlah penduduk tertinggi. Jabar juga menyumbang angka pengangguran tertinggi setelah banten," pungkas Ida.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)