Undang Cagub Riau, Oknum Perwira di Riau Dipanggil Panwas

Sabtu, 27 Januari 2018 - 13:39 WIB
Undang Cagub Riau, Oknum Perwira di Riau Dipanggil Panwas
Undang Cagub Riau, Oknum Perwira di Riau Dipanggil Panwas
A A A
PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar, Riau mensinyalir ada keterlibatan seorang oknum perwira polisi dalam sebuah acara yang mengundang salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Riau. Panwaslu sudah mencoba melakukan pemanggilan perwira polisi tersebut, namun tidak hadir.

Oknum perwira polisi tersebut yakni Komisaris Polisi (Kompol) FD. Perwira menengah itu berdinas di Polres Kampar, Riau.
Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar Syawir Abdullah menjelaskan, Kompol FD hadir dalam acara sebuah kegiatan pembangunan gedung sekolah MTs Muhamaddiyah Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Balon Cagub Riau Firdaus yang menjabat Wali Kota Pekanbaru dan Balon Cawagub Riau, Rusli Efendi.

"Dalam kegiatan itu, Kompol FD sebagai Ketua Pantia pembangunan gedung sekolah MTS Gobah. Pihak panitia mengundang Cagub dan Cawagub Firdaus-Rusli Efendi. Makanya kita akan klarifikasi itu," ucap Syawir Abdullah ketika dikonfirmasi Sabtu (27/1/2018).

Kegiatan acara pembangunan gedung MTS itu digelar pada 23 Januari 2018. Kegiatan itu sekaligus untuk menggalang dana. Pihak Panwas Kecamatan Tambang mengetahui dan mensinyalir ada ketidaknetralan oknum perwira polisi.

Panwaslu Kabupaten Kampar belum bisa mengetahui mengapa pasangan cagub dan cawagub yang diusung Partai Demokrat dan PPP hadir dalam kegiatan itu. Pada 25 Januari Panwas sudah melayangkan untuk memeriksa Kompol FD.

"Kami layangkan surat pemanggilan pada Kamis dan minta datang 26 Januari 2018, namun dia tidak datang. Jadi ini temuan, apakah dia melanggar atau tidak belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan belum diperiksa," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.9234 seconds (0.1#10.140)