Ricuh, Ijab Kabul Terpaksa Pindah ke Kantor Polisi

Jum'at, 26 Januari 2018 - 22:10 WIB
Ricuh, Ijab Kabul Terpaksa Pindah ke Kantor Polisi
Ricuh, Ijab Kabul Terpaksa Pindah ke Kantor Polisi
A A A
SOLO - Pernikahan Aditya Bagus Febriantono (27), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo dan pujaan hatinya, Ratri Listyorini (30), warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Laweyan, Solo berlangsung ricuh.

Prosesi Ijab kabul keduanya sempat tertunda setelah orang tua (ortu) mempelai laki-laki menolak pernikahan yang siap dilangsungkan di sebuah rumah makan, di Jalan Adi Sucipto, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi. Alhasil, Polisi pun turun tangan dan janji suci pernikahan akhirnya terlaksana di Mapolsek Laweyan.

Pada awalnya, prosesinya pernikahan yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB nampak berjalan wajar. Namun, suasana berubah gempar ketika Sumarsono dan Endang datang. Mereka adalah orangtua mempelai pria.

Suasana heboh karena keduanya meminta ijab kabul yang akan berlangsung dibatalkan. Alhasil, prosesi pernikahan menjadi tertunda. Sesaat kemudian, Polisi datang setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan petugas. Ketika tiba di lokasi, ternyata kericuhan terjadi dalam acara ijab kabul," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1) siang.

Keributan muncul karena orangtua mempelai pria tidak merestui pernikahan. Guna mengantisipasi hal yang lebih buruk, seluruh pihak dibawa ke Mapolsek Laweyan guna mediasi. “Kami menggelar mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak keluarga,” terangnya.

Namun kedua orangtua Aditya tetap bersikukuh dengan pendiriannya. Mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit gagal membuahkan hasil. Orangtua laki-laki enggan memberikan restu atas pernikahan itu. Meski demikian, ijab kabul tetap dilangsungkan namun digelar di Mapolsek Laweyan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebab calon mempelai tetap pria ngotot menikah dan semua persyaratan ke Kantor Urusan Agama (KUA) sudah lengkap. Hanya saja, acara sakral tanpa kehadiran kedua orangtua mempelai pria. Sumarsono dan Endang tidak berkenan menyaksikan anaknya menikah dan memilih pergi.

Sebelum angkat kaki dari kantor Polisi, Endang mengaku tidak akan memberi restu pernikahan putranya. Bahkan sampai kapan pun tidak setuju jika Aditya menikah dengan Ratri. Ia tidak suka dengan kepribadian calon menantunya. "Sampai kapan pun tidak akan merestui. Semenjak sama wanita itu, anak saya jarang pulang ke rumah," ucap Endang lantang.

Dalam prosesi ijab kabul di Mapolsek Laweyan, dipimpin penghulu dari KUA Laweyan, Hadi Muhammad. Sementara, Bejo Kustino, ayah Ratri menjadi wali nikah putrinya.

Prosesi pernikahan berjalan lancar. Usai ijab kabul, kedua mempelai sempat menunjukkan buku pernikahan kepada awak media. Wajah keduanya terlihat berbinar meski sempat terjadi kekisruhan menjelang pernikahan. Usai ijab kabul, kedua mempelai enggan berbicara banyak dengan wartawan.

Keduanya sempat mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian. "Akhirnya ijab kabul dapat terlaksana dengan lancar. Terima kasih Bapak Kapolsek," ucap Aditya singkat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8598 seconds (0.1#10.140)