Polda Metro Jaya Dalami Laporan Hadi Pranoto

Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:31 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Dalami...
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusro Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami laporan dari pihak Hadi Pranoto (HP) yang melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusro Yunus mengatakan, sudah menerima laporan dari pihak Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya. Atas dasar itu hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

“Laporannya itu tercatat dipersangkakan di Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, tentang fitnah di UU ITE, dan saat ini sedang kami dalami," katanya, Minggu (9/8/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Anji Senin Mendatang )

Dia menyebutkan, penyidik tidak akan membeda-bedakan penanganan proses laporan tersebut dan akan diperlakukan secara adil. Penyidik nantinya akan memanggil pelapor dan para saksi dalam kasus ini. (Baca juga; Polda Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Laporan Terhadap Anji )

"Dalam hal ini yang menangani juga sama dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rencana juga sama, ini masih penyelidikan ya karena laporannya baru masuk tadi malam. Rencana dari tim penyelidik akan memanggil pelapor dan HP, rencana Senin kita upayakan bisa hadir untuk kita klarifikasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yaitu Muannas Alaidid, dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.

Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid. Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
Air Mata Neymar dan...
Air Mata Neymar dan Akhir Perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
5 Rekomendasi Menu Sarapan...
5 Rekomendasi Menu Sarapan Selain Yogurt yang Baik untuk Kesehatan Usus
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
BMKG Sebut di 2025 Salju...
BMKG Sebut di 2025 Salju di Puncak Jaya Papua Akan Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved