Sentuh Bagian Vital Pasien, Pemijat Tradisional Babak Belur

Jum'at, 26 Januari 2018 - 02:07 WIB
Sentuh Bagian Vital Pasien, Pemijat Tradisional Babak Belur
Sentuh Bagian Vital Pasien, Pemijat Tradisional Babak Belur
A A A
SERANG - Om (67) diduga melakukan perbuatan pelecahan kepada pelanggannya Mun (57) warga Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pemijat tradisonal itu sempat dihakimi oleh keluarga korban hingga babak belur.

Kapolsek Kasemen AKP Entang Cahyadi menuturkan, bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (23/1) kemarin. Saat itu, Om diminta oleh suami korban Sul (60) untuk memijat di rumahnya.

Sesampainya dirumah, Om kemudian langsung menjalankan tugasnya sebagai pemijat handal. Jari jemarinya bekerja untuk memijat seluruh tubuh Sul yang terasa pegal.

Sekira satu jam proses pemijatan di ruang keluarga itu pun selesai. Tiba-tiba tugas tambahan pun menantinya, Mun meminta Om untuk memijatnya. Dengan senang hati, Om menerima permintaan tersebut. Sebab, penghasilan pada hari itu akan bertambah dua kali lipat.

Jari jemari Om pun berpindah ke tubuh Mun, proses pemijatan dilakukan di dalam kamar yang tertutup. Tak terasa pekerjaan Om usai dan merasa senang karna akan mendapat rezeki banyak untuk dibawa pulang.

Setelah menikmati hidangan dan menerima bayaran, Om kemudian pamit pulang kepada pasangan suami tersebut. Hanya saja, begitu Om pulang, Mun bercerita kepada salah seorang anaknya bahwa pada saat dipijat, Om sempat menyentuh daerah pribadi miliknya.

Mendengar pengaduan dari ibu kandungnya, seketika anak Mun tak menerima dan langsung mendatangi kediaman Om di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Kedua belah pihak terjadi perdebatan yang cukup sengit, Om malah menjadi sasaran kemarahan keluarga S yang tak terima ibu kandungnya diperlakukan tidak senonoh.

Tak puas memukuli, keluarga Sul kemudian membawa Om rke Mapolsek Kasemen untuk ditindaklanjuti dan diselaikan permasalahan tersebut. "Itu bukan perbuatan cabul, tapi salah paham saja, itu sudah kakek nenek kok. Permasalahannya juga sudah diselsaikan dengan musyawarah kekeluargaan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2018).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5539 seconds (0.1#10.140)