Rampok dan Bunuh Mahasiswi, Pedagang Asongan Tewas Ditembak Polisi

Selasa, 14 April 2020 - 17:42 WIB
loading...
Rampok dan Bunuh Mahasiswi,...
Rampok dan Bunuh Mahasiswi, Pedagang Asongan Tewas Ditembak Polisi. Foto/Ilustrasi.SINDOnews
A A A
MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati Tato Sembiring (28) salah seorang dari dua pelaku perampokan dan pembunuh mahasiswi Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Senin (13/4/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Tersangka penjual rokok asongan ini terpaksa ditembak mati polisi, karena melawan saat akan ditangkap dan dilakukan pengembangan kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Mahasiswi Unpri/Karyawan PT Gobar Mandiri Indonesia, Juliana Liem (25) warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampokan dari tersangka Tato Sembiring yang bermukim di Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang ini.

Selain menembak mati satu dari dua tersangka, pihaknya juga mengamankan Tomi Keliat (29) yang berprofesi supir angkot warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir SIK MTCP didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK mengatakan, aksi perampokan dan pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Sabtu, 11 April 2020 sekira pukul 20.00 WIB terhadap korban di Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Tepat pada Minggu, (12/4/2020), sekira pukul 15.00 WIB, warga sekitar lokasi geger karena menemukan sesosok mayat perempuan bernama Juliana Liem di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mencari identitas keluarga korban. "Dari hasil pemeriksaan, keluarga korban membenarkan mayat tersebut adalah keluarganya," Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, Selasa (14/4/2020).

Dia menjelaskan, pada mayat korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat perbuatan orang lain dan selanjutnya keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu. Kemudian, setelah diketahui informasi penemuan mayat, polisi melakukan olah TKP.

Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan ntuk dilakukan autopsi danReskrim Polrestabes Medan membentuk Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan (profiling) tentang identitas lengkap korban. Korban nuga diketahui malam itu dalam perjalanan menuju Selayang Pancur Batu.

Dari informasi ini, Tim Gabungan melakukan
penyelidikan terkait perjalanan pulang korban menuju ke rumah melalui rekaman CCTV di kantor korban dan sepanjang perjalanan.

Dari hasil lidik pantau CCTV diketahui korban menaiki angkot jenis Rahayu 103 tujuan Pancurbatu-Unimed dengan ciri-ciri angkot sebagaimana terekam CCTV di Jalan HM Yamin dan Jalan Iskandar Muda. Namun demikian Tim Gabungan kesulitan menemukan gambar CCTV di tempat biasa korban turun angkot yakni di Simpang Selayang karena CCTV Dishub tidak berfungsi.

Kemudian dilakukan lidik terhadap pemilik dan pengendara angkot dan akhirnya tim berhasil mengetahui identitas supir angkot atas nama Tomi Keliat. Selanjutnya melakukan pencarian terhadap yang diduga pelaku Tato Sembiring.

"Berdasarkan keterangan tersangka Tomi, keduanya merampok korban dengan cara mencekik korban dan membantingkan kepala korban di dalam mobil angkot yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolrestabes menirukan keterangan tersangka.

Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, menambahkan, Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan kepada tersangka Tato Sembiring.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Tato Sembiring malah mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba melukai salah seorang anggota Tm.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah tersangka sehingga berhasil dilumpuhkan," tuturnya lagi.

Atas perbuatannya lanjut Isir, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (4) subsidair Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu Angkot Rahayu 103 plat BK 1324 WX, kotak hanphone Iphone warna putih, handphone samsung warna hitam, sebilah pisau, sepasang sandal warna hitam, celana dalam korban, jaket warna hijau, bra warna hitam milik korban, baju warna hitam, jam tangan, obeng dan rekaman CCTV.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved