22 Ribu ODGJ di Jakarta Dapat Hak Memilih Pemilu 2024

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:54 WIB
loading...
22 Ribu ODGJ di Jakarta Dapat Hak Memilih Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta menyatakan sebanyak 22.871 ODGJ masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 22.871 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 . Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah menjelaskan, di Jakarta Timur sebanyak 7.521 orang, Jakarta Barat 5.633 orang, Jakarta Selatan 3.877 orang, Jakarta Utara 3.415 orang, Jakarta Pusat 2.364 orang, dan Kepulauan Seribu 61 orang.

"Di Jakarta kami juga tetap memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," kata Fahmi saat di konfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Dia menuturkan, pihaknya akan mendampingi orang ganggu mental tersebut saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti pasien yang sedang menjalani perawatan di Panti Sosial Bina Laras, akan dilakukan pendamping ketika hari pencoblosan tiba.



"Di Jakarta Timur misalnya, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang di dalamnya ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," tuturnya.

Sementara itu, untuk keseluruhan pemilih disabilitas di DKI Jakarta sebanyak 61.746 orang. Terdiri dari penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)