Polisi Hentikan Pengendara Motor Pengawal Ambulans di Jaksel, Ini Sebabnya

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:16 WIB
loading...
Polisi Hentikan Pengendara...
Seorang anggota Polantas memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang anggota Polantas memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pemberhentian karena pemotor tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pengawalan.

Akun Instagram @infojakbar24 menyebutkan pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-Turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulans ngerem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget. Sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis akun tersebut yang dikutip, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Sejarah Mobil Ambulans dari Masa ke Masa

Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan anggotanya memberhentikan pengawal ambulans. “Dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” ujar Latif.

Apabila pengendara yang mengawal tak punya kompetensi malah bakal menimbulkan masalah lain. Dengan demikian menjadi alasan anggotanya menghentikan pemotor lantaran tak punya kewenangan pengawalan.

“Kalau yang mengawal tidak berkompetensi kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi karena masyarakat umum tidak mempunyai kewenangan. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved