Penggerebekan Judi Telan Korban, 1 Tewas Tertembak di Dada

Rabu, 17 Januari 2018 - 20:24 WIB
Penggerebekan Judi Telan Korban, 1 Tewas Tertembak di Dada
Penggerebekan Judi Telan Korban, 1 Tewas Tertembak di Dada
A A A
GARUT - Penggerebekan judi adu muncang (kemiri) di Kp Padesan RT 02/09, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Selasa 16 Januari 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, menimbulkan insiden satu orang yang diduga penjudi, Acep (25), tewas terkena peluru nyasar. Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Karangpawitan menerima informasi dari warga tentang praktik perjudian adu muncang di Kampung Padesan.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, usai menerima laporan anggota piket Polsek Karangpawitan yang dipimpin Aiptu Nyoman menuju lokasi perjudian.

Saat tiba di lokasi, kata Budi, terdapat kurang lebih 60 orang sedang berjudi adu muncang. Selanjutnya petugas melakukan tindakan untuk membubarkan warga, yang antara lain dengan tembakan peringatan.

“Saat warga membubarkan diri, korban Acep tergeletak. Ketika dicek, kondisi korban terluka tembakan di dada sebelah kanan. Selanjutnya korban diberikan pertolongan dan dibawa RS Nurhayati. Namun karena luka parah, korban tidak bisa diselamatkan atau meninggal dunia,” kata Budi.

Selanjutnya, Kapolres Garut memerintahkan tim yang dipimpin Wakapolres Garut Kompol Gotam Hidayat melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengikuti penanganan korban di RS Nurhayati dan memberikan bantuan. Lima personel Polsek Karangpawitan diamankan di Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Garut untuk dimintai keterangan.

“Kami langsung memberikan penjelasan kepada keluarga korban sekaligus memohon kerja sama agar bisa memberikan info yang benar kepada keluarga lain dan masyarakat tentang kronologis kejadian,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolsek bersama Muspika Karangpawitan koordinasi dengan kepala desa, ketua rukun warga (RW), dan perwakilan keluarga utk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

“Jika ditemukan pelanggaran hukum oleh petugas (anggota Polsek Karangpawitan), akan ditangani secara profesional, procedural, dan proporsional, serta hasilnya akan dikomunikasikan,” tutur Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto mengatakan, personel Polsek Karangpawitan menindak perjudian adu muncang karena warga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Namun indisiden warga terkena peluru nyasar yang diduga dari pistol polisi, terjadi.

“Polisi masih mendalami kasus ini. Korban tertembak merupakan warga di sekitar lokasi perjudian. Saat kejadian, korban ada di lokasi. Soal apakah korban penjudi atau bukan, sedang kami dalami. Yang pasti, anggota yang terlibat dalam penggerebekan dan insiden itu diperiksa dan akan dikenai sanksi," tandas Hari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3032 seconds (0.1#10.140)