CAS Dikenal Berprestasi dan Aktif Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Januari 2018 - 18:53 WIB
CAS Dikenal Berprestasi dan Aktif Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba
CAS Dikenal Berprestasi dan Aktif Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba
A A A
SEMARANG - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Purworejo, Cahyono Adhi Satriyono (CAS), selama ini dikenal sebagai pegawai yang berprestasi. Bahkan dia cukup aktif dalam mengampanyekan perang terhadap bahaya narkoba.

Namun siapa sangka di balik prestasinya ternyata CAS memberikan keleluasaan kepada salah satu narapidana narkoba Kristian Jaya Kusuma alias Sancai untuk mengendalikan peredaran narkoba. Hubungan antara CAS dengan Sancai sejak masih menjabat sebagai KPLP Lapas Narkoba Nusakambangan pada 2017.

Saat itu, CAS memberikan ruang lebih kepada Sancai untuk melakukan bisnis barang haram itu. Hal tersebut berlanjut meski Sancai sudah dipindah ke LP Pekalongan dan CAS menjadi Kepala Rutan Purworejo.

"Orangnya sangat baik, bahkan kepala BNN Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan kalau anak itu anak baik hanya salah jalan. Selama berkarier juga berprestasi, makanya mendapatkan promosi menjadi kepala rutan. Kalau tidak prestasi tidak mungkin mendapatkan promosi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng Ibnu Chuldun, Rabu (17/1/2018).

Ibnu bahkan mengakui, jika CAS adalah anak baik, hanya salah jalan. Sejak mengabdi pada tahun 2010 lalu, CAS cukup baik, sehingga dalam waktu 17 tahun dia sudah mendapatkan promosi sebagai Kepala rutan. Namun sayang, alih-alih menutupi kedoknya dengan aktif mengampanyekan perang terhadap narkoba, CAS justru memberikan keleluasaan terhadap bandar narkoba untuk mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi.

Atas perbuatannya yang mencoreng Kementerian Hukum dan HAM, CAS tidak hanya harus berurusan dengan BNN, namun pengabdianya selama belasan tahun juga akan sia-sia. Menurut Ibnu Chuldun mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, CAS mengaku menerima uang dari Sancai, satu kali dengan nominal Rp15 juta. "Dia mengakui kalau menerima uang itu, dan katanya untuk kebutuhan dia sendiri," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5923 seconds (0.1#10.140)