Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pengedar Diringkus

Selasa, 16 Januari 2018 - 13:55 WIB
Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pengedar Diringkus
Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Pengedar Diringkus
A A A
BANDUNG - IHW, tak dapat berkutik saat diringkus polisi di kawasan Cimuncang, Jalan PHH Mustofa (Suci), Kota Bandung, Selasa (16/1/2018) lantaran tertangkap tangan membawa empat paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap IHW berawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan PHH Mustofa. Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba menyamar sebagai pecandu.

Tersangka IHW, ujar Haryo, berhasil dihubungi dan masuk perangkap anggota. Lalu dilakukan pertemuan di Cimuncang. IHW pun datang mengantarkan pesanan sabu-sabu ke polisi yang menyamar. Cara IHW mengantarkan sabu-sabu dengan sistem tempel. Sabu-sabu diletakan di suatu tempat, tergantung lokasi pesan.

"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan menyelidiki kediaman IHW, dan mendapatkan nomor telepon seluler IHW. Lalu tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli," kata Haryo di Markas Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Setaibudi, Selasa (16/1/2018).

Saat dibekuk, ujar Haryo, IHW membawa empat paket sabu-sabu. Selanjutnya, anggota menggeledah satu bungkus plastik sabu-sabu dengan berat 24 gram, 1 dan timbangan digital warna silver. "IHW mengaku narkoba didapatkan dari AR yang saat ini telah meringkuk di Rutan Kebonwaru. Bisnis narkoba yang nlini dikendalikan AR," ujar dia.

AR, ungkap Haryo, merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah ditangkap oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu. "Satres Narkoba saat ini menelusuri AR mendapatkan barang haram itu darimana," tutur dia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3740 seconds (0.1#10.140)