3 Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Perbuatan Terdakwa Merusak Citra TNI AD
Senin, 11 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur, divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan dalam persidangan di Pengadilan Militer, Senin (11/12/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur, divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/12/2023). Vonis itu dilandaskan atas sejumlah hal yang memberatkan, salah satunya pelanggaran atas asas aspek kepentingan militer.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto saat membacakan putusan menyebutkan, tentara dilatih untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membunuh.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
"Para terdakwa dalam kapasitasnya selaku prajurit telah dididik, dilatih, dan disiapkan oleh negara untuk melaksanakan tugas pada hakekatnya untuk melindungi keberlangsungan hidup negara dan masyarakat, bukan untuk membunuh rakyat," ujar Rudy.
Rudy menyebutkan, perbuatan ketiga terdakwa oknum TNI, yakni Paspampres Praka RM (terdakwa I), Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi (terdakwa II), dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (terdakwa III), telah mencoreng citra baik TNI AD.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto saat membacakan putusan menyebutkan, tentara dilatih untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membunuh.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
"Para terdakwa dalam kapasitasnya selaku prajurit telah dididik, dilatih, dan disiapkan oleh negara untuk melaksanakan tugas pada hakekatnya untuk melindungi keberlangsungan hidup negara dan masyarakat, bukan untuk membunuh rakyat," ujar Rudy.
Rudy menyebutkan, perbuatan ketiga terdakwa oknum TNI, yakni Paspampres Praka RM (terdakwa I), Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi (terdakwa II), dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (terdakwa III), telah mencoreng citra baik TNI AD.
Lihat Juga :