Diduga Terlibat Praktik KKN, Kemenag Copot Kakanwil Sumsel

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:43 WIB
loading...
Diduga Terlibat Praktik KKN, Kemenag Copot Kakanwil Sumsel
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alfajri Zabidi, secara resmi dicopot dari jabatannya. (Foto/Ist)
A A A
PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alfajri Zabidi, secara resmi dicopot dari jabatannya.

Dicopotnya Alfajri dari jabatan tersebut diduga kuat karena adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait jual beli jabatan.Selain itu diduga korupsi selama menjabat yang dilaporkan masyarakat dan pegawai Kemenag ke Kejati Sumsel.

Terkait pencopotan Kakanwil Kemenag Sumsel tersebut, Juru bicara Kemenag, Oman Faturahman membenarkan adanya pemberhentian terhadap Alfajri. (BACA JUGA: Resmi, Juventus Pecat Sarri!)

"Ya, memang ada pemberhentian yang dilakukan oleh Menteri Agama terhadap Kakanwil Sumsel," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (08/08/2020).

Menurutnya, dicopotnya Alfajri dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel merupakan bentuk penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Kemenag

Namun, terkait penyebab dicopotnya dan diberikannya sanksi tegas terhadap Alfajri, Oman enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya tidak tahu bagaimana detailnya karena itu urusannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag. Yang jelas persoalan ini terkait penegakan disiplin. Jika ada yang bilang keputusan ini diambil karena yang bersangkutan pernah didemo, saya rasa tidak seperti itu. Karena Menteri Agama membuat kebijakan tidak berdasarkan demo," ujarnya.

Diungkapkan Oman, sebenarnya proses administrasi hingga dijatuhkannya sanksi kepada Alfajri sudah berjalan sejak tahun 2019 silam. Namun, hasil keputusan pencopotan jabatan baru keluar di tahun 2020 ini.(BACA JUGA: Mengharukan, Warga AS Masuk Islam Dibimbing Sheikh Al-Sudais)

"Tentunya melalui proses administrasi yang sudah lama dan sudah panjang. Setahu saya sudah sejak 2019 sampai awal 2020 dan mungkin sekarang saja baru keluar keputusannya," ujarnya.

Sementara itu, Alfajri Zabidi saat dihubungi SINDOnews membenarkan jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumsel. "Iya betul, saat ini diminta bertugas di pusat," ujarnya melalui pesan singkat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8738 seconds (0.1#10.140)