3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Akan Jalan Sidang Putusan Hari Ini

Senin, 11 Desember 2023 - 09:08 WIB
loading...
3 Oknum TNI Pembunuh...
Tiga oknum TNI dalam kasus pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang putusan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur pada Senin (11/12/2023). Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan ini ialah oknum TNI, Praka Riswandi (RM) Cs.

Sidang putusan ini dilaksanakan dengan tuntutan hukuman mati oleh oditur militer, karena Praka RM Cs terbukti sah melanggar sumpah prajurit TNI, mencemarkan nama baik kesatuan TNI dan perbuatan-perbuatan terdakwa terhadap Imam Masykur jauh dari rasa kemanusiaan.

Kepala Oditur Militer II-07, Kolonel Kum Riswandono menyampaikan sidang putusan yang dihelat pada hari ini dan akan dibuka pada pukul 09.00 WIB.

"Sidang dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dengan agenda putusan hakim. Rencananya pukul 09.00 WIB," ujar Riswandono saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Riswandono mengatakan, pihak oditur militer juga akan mempersiapkan banding apabila Majelis Hakim Pengadilan Militer memberikan putusan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan.

"(Jika putusan hukuman lebih ringan dari tuntutan) kemungkinan iya (banding)," ucap Riswandono.

Baca: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, dua oknum TNI dan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik yang melakukan pembunuhan berencana terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

"Terdakwa satu pidana pokok, pidana mati, terdakwa dua pidana pokok pidana mati, dan terdakwa tiga pidana pokok pidana mati," kata Letkol Chk Upen Jaya Supena, Senin (27/11/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved