Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Seorang Pemuda Tewas Overdosis

Selasa, 09 Januari 2018 - 19:29 WIB
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Seorang Pemuda Tewas Overdosis
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Seorang Pemuda Tewas Overdosis
A A A
PURWAKARTA - Seorang pemuda tewas dan dua lainnya sekarat setelah menenggak 20 saset obat batuk di Kebun Karet, Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (9/1/2018). Ketiga korban yang hendak mabuk-mabukan diduga overdosis karena minum obat batuk sasetan.

Koran tewas Abdul Rahman (24), warga Kampung Cipinang Karya, RT03/01, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu. Sedangkan dua korban lainnya, adalah Fahri (15), warga Kampung Cipinang Krajan RT04/04 Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu; dan Unus (24), warga Cibendasari RT06/02 Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu. Semua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Husada, namun satu nyawa tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agtha Bhuwana mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat ketiga korban sengaja menenggak 20 sachet obat batuk agar bisa mabuk. Satu korban yang meninggal dunia diketahui telah menenggak hingga 10 saset sekaligus.

Korban sempat mendapat penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong. "Satu korban meninggal di rumah sakit. Sampai siang tadi, kedua korban selamat lainnya sudah mulau sadar,"ungkap Agtha .

Menurut dia, ketiganya sengaja ingin mabuk-mabukan di kebun karet. Mereka tidak menggunakan minuman keras, tapi dengan obat batuk saset. Jadi, peristiwa itu akibat penyalahgunaan obat-obatan. "Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Ahmad, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa warganya itu. Padahal di desanya sudah bebas dari penjualan minuman keras (miras). Tapi ternyata tidak hanya miras yang bisa memabukan, obat batuk pun ternyata dapat pula membuat orang hilang kesadaran.

“Hal ini akan menjadi perhatian agar waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan. Apalagi sesuai instruksi Pak Bupati bahwa Desa Cipinang harus bebas miras," ungkap Ahmad.

Dengan peristiwa ini dia pun langsung mengeluarkan imbauan kepada setiap waralaba dan warung-warung kecil agar berhati-hati dalam menjual obat batuk saset. Terutama dari mereka yang membeli di atas 10 saset.

"Apabila pembelinya bukan pedagang janganlah dilayani untuk lembelian di atas 10 lembar. Karena patut dicurigai obat batu itu disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," pungkas Ahmad.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)