Dewas KPK Gelar Sidang Pekan Depan, Ini 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:41 WIB
loading...
Dewas KPK Gelar Sidang Pekan Depan, Ini 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK menemukan ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( DewasKPK ) memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Dewas KPK menemukan ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif itu.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Pertama, perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," kata Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).



Dugaan pelanggaran berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara," katanya.

Tumpak menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat (8/12/2023) pagi. Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Dewas KPK rencananya menggelar sidang etik Firli pada Kamis (14/12/2023) pekan depan. "Kami mulai minggu depan setelah Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)