Timbun Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, IRT Diamankan Polisi

Rabu, 03 Januari 2018 - 22:18 WIB
Timbun Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, IRT Diamankan Polisi
Timbun Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, IRT Diamankan Polisi
A A A
MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin, Jambi, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (32) karena menimbun puluhan gas elpiji 3 kilogram tanpa izin.

Warga Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, ini dibawa polisi lantaran di rumah IR sering menjual gas elpiji bersubsidi dengan jumlah besar, padahal IR bukan pangkalan.

"Ya, tadi sebelum digerebek polisi dia sudah jual sekitar 50 tabung. Padahal kita tahu dia bukan pangkalan," kata warga yang tidak mau namanya dipublis.

Sementara Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mutaqien mengatakan, saat ini IR masih dimintai keterangan terkait keberadaan puluhan gas elpiji bersubsidi di kediamannya.

"Saat kita gerebek ada 44 tabung gas elpiji 3 kilo, 14 tabung kosong. IR tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan barang bersubsidi, lalu kita mintai keterangan ke Polres Merangin," jelas Sandy Rabu (3/1/2018).

Lebih lanjut Sandy mengatakan modus IR dalam mengumpulkan gas elpiji ini adalah antarpangkalan. "IR membeli dari pangkalan ke pangkalan dan kemudian dikumpulkan di rumahnya. Setelah banyak baru dijual dengan harga melebihi HET," pungkasnya.

Untuk diketahui, keberadaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Merangin terbilang cukup langka. Kalau pun ada, harganya bisa mencapai Rp28.000 hingga Rp30.000.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1449 seconds (0.1#10.140)