Belanja Pakai Uang Palsu, 3 Pengedar Upal Diringkus

Selasa, 02 Januari 2018 - 16:11 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu, 3 Pengedar Upal Diringkus
Belanja Pakai Uang Palsu, 3 Pengedar Upal Diringkus
A A A
BANDUNG - Ento, Aris, dan Rino Setiawan, tiga pria asal Kabupaten Subang, diringkus anggota Polsek Blanakan karena mengedarkan uang palsu, Selasa (2/1/2018). Dari tangan tiga tersangka, polisi mengamankan ratusan lembar uang palsu pecahan 50.000.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus peredaran uang palsu ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Dian, pemilik toko pakaian "Frediana". Korban melapor ke polisi karena menerima uang palsu dari dua orang pria tak dikenal yang berbelanja pakaian di tokonya.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Blanakan dan Satreskrim Polres Subang. Tak butuh waktu lama, dua tersangka Ento dan Aris berhasil diamankan.

"Dua tersangka ini membeli celana dengan uang palsu," Kasat Reskrim Polres Subang AKP Ilyas, Selasa (2/1/2018).

Kepada penyidik, ujar Ilyas, tersangka Ento dan Aris mengaku mendapatkan uang palsu itu dari Rino Setiawan. Penyidik lantas memburu Rino.

Tanpa kesulitan, Rino diringkus di kediamannya. Sedangkan Rino mengaku mendapatkan uang palsu dari pamannya, Nirtam alias Remon.

Kapolsek Blanakan AKP Sumaryana mengemukakan, saat diminta menunjukan tempat penyimpanan uang palsu, tersangka Rino berbelit-belit. Dia mengaku, upal disembunyikan di atas genting rumah, kamar tidur, dan, kamar mandi.

Saat digeledah, ternyata upal itu disembunyikam di kandang kambing di belakang rumah Rino.

"Kami geledah ke berbagai sudut rumah. Rino akhirnya memberi tahu upal itu disimpan di kandang kambing yang berukuran 4x3 meter," kata Sumaryana.

Di kandang kambing, ujar Kapolsek, petugas mengamankan uang palsu pecahan uang 50.000 sebanyak 121 lembar.

"Rino mengaku pamanya Nirtam alias Remon tinggal di Merak, Banten. Pamannya itu menyuruh Rino mengedarkan uang palsu," ujar Kapolsek.

Kini tim Polsek Blanakan dan Satreskrim Polres Subang memburu Nirtam alias Remon. "Pelaku utama kasus uang palsu (Nirtam alias Remon) masih kami buru," papar Kapolsek.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, kasus ini akan dikembangkan. Terutama untuk membongkar jaringan pengedar, pemasok, dan pembuat upal.

"Apakah berkaitan dengan pilkada atau terkait kasus upal di Karawang yang diungkap Mabes Polri beberapa waktu lalu atau tidak, ini masih terus diselidiki," tandas Yusri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5557 seconds (0.1#10.140)