Polda Jabar Musnahkan Narkoba Senilai Rp11 Miliar

Jum'at, 29 Desember 2017 - 20:36 WIB
Polda Jabar Musnahkan Narkoba Senilai Rp11 Miliar
Polda Jabar Musnahkan Narkoba Senilai Rp11 Miliar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 5,4 kilogram (kg), ganja 53,9 kg, ekstasi 324 butir, dan 1.367 butir obat keras, hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan selama dua bulan terakhir, di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017).

Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan delapan kasus dalam dua bulan terakhir dengan 18 tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan Kejati, BNN, Kanwil Kemenkumham, MUI Jabar, dan tokoh masyarakat dari ulama dan unsur organisasi pegiat anti narkoba.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pemusnahan barang haram ini dilakukan untuk membuktikan bahwa jajaran Polda Jabar berkomitmen memberantas narkoba yang dilakukan secara terus menerus. "Perang terhadap narkoba terus kami lakukan. Sabu-sabu yang dimusnahkan ini sebagian besar berasal dari Aceh," kata Agung seusai pemusnahan.

Tahun ini, ungkap Agung, pengungkapan kejahatan (peredaran dan penyalahgunaan) narkoba di Jabar turun 20,82 % (710 perkara) dari 3.409 perkara pada 2016 menjadi 2.699 perkara di 2017. Jumlah tersangka yang ditangkap pada 2017 turun 16,08 % (641 orang) dibanding 3.984 orang pada 2016, menjadi 3.343 orang pada 2017.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan pada 2017, ganja 272 kg, AB Chaminaca (Tembakau Gorila) 2,2 kg, sabu-sabu 23 kg, Ekstasi 5.335 butir, Psikotropika 412.758 butir, obat keras 1.039.714 butir, minuman keras (miras) 229.387 botol.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Parianom mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil penyitaan dari dari jaringan pengedar narkotika asal Aceh. Dari 18 tersangka yang diamankan, sebagian besar "pemain lama" dalam tindak pidana narkotika.

"Anggota jaringan narkoba yang memasok barang haram itu ke Jabar sebagian besar berasal dari Aceh. Mereka memasok sabu-sabu dan ganja. Ada satu wanita jadi tersangka yang tengah hamil tapi tidak kami tampilkan. Hasil pengungkapan kasus ini terus dikembangkan," kata Enggar.

Disinggung malam pergantian tahun, Diresnarkoba menyatakan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan akan menggelar razia intensif di tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. "Kami sudah menggelar razia. Malam ini juga ada razia di beberapa kota besar di Jabar. Ini untuk memgantisipasi peredaran narkoba menjelang malam tahun baru 2018 ini," tutur dia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)