Kriminalitas di Kota Bandung Turun Drastis

Jum'at, 29 Desember 2017 - 04:11 WIB
Kriminalitas di Kota Bandung Turun Drastis
Kriminalitas di Kota Bandung Turun Drastis
A A A
BANDUNG - Jumlah tindak pidana atau kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Bandung sepanjang 2017, menurun drastis sebesar 41,36% jika dibandingkan 2016.

"2016 jumlah tindak pidana mencapai 3.760, dan di 2017 menjadi 2.205, atau turun sebanyak 41,36%," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung saat rilis pengungkapan akhir tahun, Kamis (28/12/2017).

Hendro mengungkapkan, jumlah tindak pidana yang diungkap Reskrim pada 2017 menurun sebanyak 45,07%, yakni dari 3.517 pada 2016, menjadi 1.932 pada 2017. Rata-rata semua kasus yang ditangani Reskrim menurun.

Misalnya, kejahatan yang meresahkan masyarakat C3 atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Rata-rata penurunannya di angka 70 hingga 80%.

Sementara, jumlah kasus narkotika jika dibandingkan dengan tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 12,35%, yakni, dari 243 kasus di 2016 menjadi 273 kasus di 2017. "Jumlah kasus naik, karena pengungkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba meningkat," ujar dia.

Pengungkapan kasus korupsi di 2017 mengalami kenaikan. Jika pada 2016 hanya satu kasus korupsi yang diungkap, pada 2017 menjadi tiga kasus, di antaranya kasus korupsi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Pencapaian positif juga terlihat dari penyelesaian kasus yang diungkap oleh Polrestabes Bandung dan jajaran. Pada 2016, penyelesaian kasus atau perkara hanya 38,09% atau sebanyak 1.432 perkara dari total 3.760 perkara. Sedangkan di 2017 naik menjadi 89,12% atau sebanyak 1.965 dari jumlah 2.205 perkara.

"Intinya saya sampaikan, rapor kamtibmas di Kota Bandung sebagai pertanggungjawaban ke pimpinan dan masyarakat, berwarna biru. Angka kejahatan turun 41%, penyelesaian perkara naik 89%," ujar dia.

Kata Hendro, semua ini bisa terjadi karena langkah proaktif yang dilakukan anggota kepolisian berjalan dengan baik, yakni preemtif, preventif, dan represif. Prestasi yang sudah dicapai akan dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5930 seconds (0.1#10.140)