Selama 2017, 9.091 Tindak Pidana Kriminalitas Ditemukan di Jambi

Kamis, 28 Desember 2017 - 01:32 WIB
Selama 2017, 9.091 Tindak Pidana Kriminalitas Ditemukan di Jambi
Selama 2017, 9.091 Tindak Pidana Kriminalitas Ditemukan di Jambi
A A A
JAMBI - Biasanya kasus kriminalitas di setiap daerah selalu mengalami kenaikan pada tiap tahunnya. Tapi hal itu tidak terjadi di Polda Jambi tahun ini.

Demikian diutarakan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto dalam konferensi pers akhir tahun 2017 Polda Jambi di ruang Siginjai di Mapolda Jambi, Rabu (26/12/2017).

Di hadapan puluhan media cetak, elektronik dan media daring, Proyo mengakui tingkat kriminalitas di wilayah hukum Jambi tahun 2017 menurun dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2017 tingkat kriminalitas tercatat 9.091 kasus. Sedangkan tahun 2016, 10.223 kasus, atau turun 1.132 kasus atau 11,07%," ungkap Priyo.

Sementara, sambungnya, di antara jajaran Polres yang paling tinggi tingkat kriminalitasnya di jajaran Polresta Jambi. "Di Polresta Jambi ini pada tahun 2017 menangani kasus sebanyak 4.493, dan diikuti Polres Bungo sebanyak 930 kasus," ujar Kapolda.

Sedangkan jenis kasus tindak pidana yang paling menonjol di tahun 2017, yakni kasus tindak pidana konvensional, seperti curat, curas dan curanmor. "Hanya saja, kejahatan ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2017 mencapai 8.284 kasus, sedangkan tahun 2016 mencapai 9.387 kasus," tuturnya.

Selain itu, kasus narkoba ikut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2017, kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jambi hanya 575 kasus. Sedangkan tahun 2016 mencapai 648 kasus.

"Kasus tindak pidana kekayaan negara mengalami kenaikan, yakni tahun 2017 mencapai 194 kasus. Sementara tahun sebelumnya hanya 157 kasus," imbuh Priyo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4243 seconds (0.1#10.140)