Daftar Haji dan Nikah Bisa Dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Batam

Sabtu, 23 Desember 2017 - 17:44 WIB
Daftar Haji dan Nikah Bisa Dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Batam
Daftar Haji dan Nikah Bisa Dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Batam
A A A
BATAM - Terhitung pertengahan Desember 2017, Kantor Kemenag Kota Batam membuka pelayanan haji dan umrah serta pelayanan pernikahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. Kemenag merupakan satu dari 16 instansi pemerintah, 8 lembaga swasta, dan 6 bank yang memberikan pelayanan di MPP Kota Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Erizal Abdullah saat melakukan kunjungan ke MPP Kota Batam pada 19 Desember 2017. Tampak hadir juga Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler M Noer Alya Fitra serta Kasubdit Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Moh Hasan Afandi.

Erizal menegaskan, komitmennya untuk memberikan dua pelayanan Kemenag tersebut bagi masyarakat. MPP Kota Batam menjadi tambahan titik pelayanan selain yang berjalan di Kantor Kemenag Kota Batam.

“Penyediaan layanan Kemenag Kota Batam di Mall Pelayanan Publik akan memberikan kemudahan dan pilihan tempat bagi calon jemaah haji dan umrah serta masyarakat Kota Batam yang akan melakukan pernikahan," ujar Erizal.

Calon jamaah haji dan umrah maupun masyarakat Kota Batam yang akan mencatatkan pernikahannya, kini dapat memilih, apakah akan mendatangi KUA, Kankemenag Kota Batam, atau memanfaatkan layanan di MPP. Kelebihan layanan di MPP adalah keberadaan bank untuk pembayaran setoran awal, pelunasan biaya haji, serta biaya nikah. Selain itu, ada juga kantor imigrasi untuk layanan pembuatan paspor.

Menurit Erizal, setelah melakukan setoran awal di bank, jemaah dapat langsung melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi dari meja pelayanan Kemenag. Ini karena perangkat komputer yang tersedia di MPP Kota Batam sudah terhubung dengan Siskohat Kemenag.

Sementara untuk pelayanan nikah, selain memberikan pelayanan administrasi nikah, di MPP juga disediakan ruangan balai nikah untuk melakukan akad nikah. Ada juga pelaminan bagi pengantin yang telah melakukan akad nikah.

“Karena pelayanan di MPP adalah pelayanan Kemenag Kota Batam, masyarakat yang melakukan pernikahan maupun haji di MPP tidak dipungut biaya," tambah Erizal.

Erizal menjamin tidak ada tambahan biaya bagi masyarakat untuk kedua layanan tersebut. Sebab, layanan Kemenag di MPP Kota Batam adalah bagian dari kantor Kemenag Kota Batam.

Saat ini, proyek percontohan MPP telah dibuka di tiga provinsi, yaitu: DKI Jakarta, Jawa Timur (Surabaya), dan Kepulauan Riau (Batam). Dari ketiganya, baru di MPP Kota Batam yang membuka pelayanan Kemenag untuk pendaftaran haji dan pernikahan.

Kepala Kankemenag Kota Batam berterima kasih kepada Pemerintah Kota Batam yang menyediakan tempat dan fasilitas secara cuma-cuma bagi instansi yang memberikan pelayanan di MPP, termasuk kepada Kemenag dalam menyediakan koneksi ke Siskohat serta Balai Nikah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6817 seconds (0.1#10.140)