Pemuda Anti Narkoba dan MUI Sidimpuan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kamis, 14 Desember 2017 - 16:55 WIB
Pemuda Anti Narkoba dan MUI Sidimpuan Dukung Pemberantasan Narkoba
Pemuda Anti Narkoba dan MUI Sidimpuan Dukung Pemberantasan Narkoba
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Pemuda Anti Narkoba dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendukung kepolisian dalam memberantas segala bentuk narkoba dan para pengedarnya.

“Mata rantai narkoba harus segera diputus, sehingga masyarakat terutama kalangan generasi muda tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut,” kata Ketua Pemuda Anti Narkoba, Syamsul Harahap di Padangsidimpuan, Kamis (14/12/20017).

Syamsul mengungkapkan keresahannya atas maraknya narkoba di Kota Padangsidimpuan. Dia pun meminta pemuda di Padangsidimpuan bersatu membantu polisi dalam memberantas narkoba.

Untuk menekan angka peredaran narkoba, seluruh element masyarakat harus berperan aktif, sehingga mempermudah tugas-tugas kepolisian. "Sebagai pemuda anti narkoba, saya siap membantu tugas kepolisian untuk memberantas narkoba," tandasnya.

Pernyataan senada datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan, Zulfan Effendi Hasibuan. Menurutnya, di dalam ajaran Agama Islam dijelaskan bahwa setiap yang memabukkan itu diharamkan. Dia mengatakan, umat Islam terutama generasi muda harus menjauhi diri dari narkoba dan sejenisnya. Tidak hanya itu, generasi muda juga harus ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba.

"Saya mendukung generasi muda mendukung pemberantasan narkoba," ujarnya.

Zulfan memberi apresiasi kepada petugas kepolisian yang telah maksimal memberantas narkoba di Padangsidimpuan, kota yang dikenal sebagai serambi Mekkahnya Sumut. Segala tindakan dan praktik haram yang dianggap merugikan masyarakat harus diberantas.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja maksimal, mudah-mudahan mereka diberikan keberkaan oleh Allah SWT," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3624 seconds (0.1#10.140)