Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Aplikasi Bebunge 2.0

Kamis, 30 November 2023 - 18:31 WIB
loading...
Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Aplikasi Bebunge 2.0
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0 sebagai salah satu aplikasi digital layanan berintegrasi lintas OPD Pemkab Bekasi. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi resmi melucurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0. Aplikasi digital layanan berintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

Launching Bebunge 2.0 dilakukan setelah Penjabat (Pj) Bupati BekasiDani Ramdan memberikan penghargaan kepada para juara IKP Fest 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang.

"Bubenge 2.0 kali ini, mencoba menghimpun berbagai aplikasi-aplikasi layanan digital yang ada di setiap dinas dalam satu apps yang disebut super apps, yaitu Bebunge atau Nyambung Bae," ujar Dani Ramdan dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Menurut Dani Ramdan, Bebunge 2.0 akan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai aplikasi pelayanan publik yang terintegrasi milik Pemkab Bekasi. Dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi dan layanan publik lainnya.



"Ini salah satu cara dan inovasi agar masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan banyaknya aplikasi yang begitu banyak yang tersebar disetiap dinas, kini masyarakat cukup hanya pakai satu aplikasi Bebunge aja yang didowload di smartphone," jelasnya.

Saat ini, Bebunge telah berjalan efektif dalam layanan aplikasi di Disnaker untuk pendaftaran kartu pencari kerja. Diharapkan juga diterapkan di Dinas Pendidikan untuk PDB Online bisa melalui Bebunge dan berbagai layanan lainya.

"Saya akan instruksikan di tahun 2024 nanti agar semua perangkat daerah menggabungkan semua layanan digitalnya ke aplikasi Bebunge dan ini sifatnya wajib," katanya.

Dani Ramdan juga menginstruksikan Diskominfosantik mengevaluasi dan melakukan pengecekan aplikasi yang sudah tidak lagi berfungsi untuk dihentikan. Hal tersebut untuk meminimalisir agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengajak semua perangkat daerah meningkatkan eksistensi dan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi digital dengan baik.

"Kalau kurang SDM dalam kompetensi tersebut, paling tidak kita bisa rekrut personelASN maupun Non ASN yang punya kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi dalam mengendalikan teknologi digital, sistem informasi dalam pengelolaan media sosial," sebutnya.

"Ini menjadi kebutuhan kita sekarang, sehingga kita semua bisa niatkan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)