Raja Yogya Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Peradi

Senin, 11 Desember 2017 - 21:31 WIB
Raja Yogya Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Peradi
Raja Yogya Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Peradi
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X diangkat menjadi anggota kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pengangkatan Raja Keraton Yogya ini sebagai anggota kehormatan ini dilakukan di sela-sela Rakernas Peradi yang diselanggaran di Yogyakarta.

Rakernas dihadiri oleh ratusan advokat pengurus Peradi dari seluruh Indonesia. Sebagai rangkain rakernas ke-3 ini juga digelar dialog kebangsaan ‘Menilik Paham Kebangsaan dan Keberpihakan Pada Rakyat Miskin’ yang digelar di Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Sultan dianggap berjasa dalam upaya memajukan dan mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional. Sultan juga telah dianggap banyak berjasa terhadap Peradi.

Pengangkatan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusn. Secara simbolis Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan memakaian jas Peradi didampingi oleh Ketua Uumu Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan.

Dalam sambutannya Fauzie Yusuf Hasibuan menyebut saat ini ada 45.000 anggota Peradi, 201 cabang dan 57 pusat bantuan hukum di seluruh Indonesia. Jumlah ini akan bertambah lagi lantaran pada tahun depan akan ada pengangkatan advokat baru sebanyak 5.000 orang sehingga total jumlahnya mencapai 50.000 orang.

“Dari jumlah 50 ribu itu ada, kita telah tegaskan dan kukuhkan bahwa Sri Sultan HB X (menjadi) bagian integral dari Sabang sampai Merauke,” terangnya.

Sementara itu Sri Sultan HB X mengucapkan terimkasih ata kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh peradi. Dalam kesempatan itu Sultan juga bersyukur karena Rakernas Peradi ini menjelang tahun politik 2018 nanti dengan tema Peradi Sebagai Organ Negara Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan Demi Terciptanya Penegakan Hukum Yang Adil merupakan aktualisasi sila ketiga, rasa kebangsaan, dan sila kelima keadilan hukum.

Dalam kesempatan tersebut Sri Sultan secara tidak langsung juga mengapresiasi atas mundurnya dua anggota Peradi dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik.

“Rasa syukur itu perlu disertai apresiasi, karena telah dibuktikan oleh dua pengacara pengurus Peradi yang bisa menangkap rasa keadilan masyarakat atas dasar prinsip moral sebagai basis penegakan hukum,” terang Sultan.

Seperti diketahui dua anggota Peradi yakni Otto Hasibuan dan Fredric Yunadi secara resmi telah mundur dari sebagai penasehat hukum Setya Novanto. Kasus ini sempat menyita perhatian publik.

Sementara itu sebelumnya, saat memberikan sambutan, Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan menceritakan bawah salah seorang anggota Peradi meminta dirinya bercerita alasan mundur menjadi penasehat hukum Ketua DPR tersebut. Namun Otto menolak lantaran hal itu masalah pribadi. “ini kan rakernas mosok saya bercerita soal pribadi,” terangnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Otto menceritakan moment saat bersalaman dengan Sultan HB X. Pengacara senior itu mengaku kaget lantaran saat bersalaman dengan Sultan dan kemudian duduk, Raja Yogyakarta itu datang lagi dan menyalaminya kembali.

“Saya tanya kenapa, jawab beliau karena sudah ‘mundur’. Jadi biasanya disalami karena naik pangkat. Ini mundur kok disalami,” ujar Otto disambut tawa seluruh peserta Rakernas.

Otto mengaku akan merenungkan kembali dan mencari makna kenapa masyarakat sangat bersemangat baik saat dirinya mundur maupun saat dirinya maju menjadi pengacar Setya Novanto.

“Ribuan email, WhatsApp baik dari kolega, penegak hukum maupun dari berbagai eleman isinya sama. Begitu bersemangat saat saya mundur. Begitupun saat saya maju menjadi pengacara ribuan pro kontra,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)