Operasi Pekat Siginjai, 1.301 Pelaku Kejahatan di Jambi Ditangkap Polisi

Kamis, 30 November 2023 - 12:05 WIB
loading...
Operasi Pekat Siginjai,...
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Foto/Istimewa
A A A
JAMBI - Selama 20 hari melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi berhasil mengungkap 915 kasus.Operasi sejak 6 hingga 25 November 2023 itu, petugas mengamankan sebanyak 1.301 pelaku kejahatan.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy pada operasi pekat ini, pihak kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor dan pornografi pornoaksi termasuk penyalahgunaan senjata api.

”Selama operasi, tim satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan hingga rumah kos,” kata Mas Edy, Kamis (30/11/2023).



Dia menambahkan, pihaknya menurunkan 115 personel yang berpatroli secara rutin hampir setiap hari. Dari hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, kasus yang tertinggi, yakni miras (minuman keras) dan premanisme.

”Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini, yaitu miras sebanyak 402 kasus, premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus,” ungkapnya.

Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai Tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan jajaran, sambungnya, mengalami peningkatan. ”Pada Pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini,” jelasnya.



Dia menegaskan, nantinya seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku. Sementara untuk rincian lengkapnya, antara lain 402 kasus miras dengan 483 pelaku.

Kemudian 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku. Lalu 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme dengan 229 pelaku.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)