3 Tahun Menunggu, Korban Investasi Bodong EDCCash Belum juga Terima Ganti Rugi

Rabu, 29 November 2023 - 19:35 WIB
loading...
3 Tahun Menunggu, Korban...
Korban yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama saat mendatangi Kejari Kota Bekasi. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Korban investasi bodong melalui produk kripto atau mata uang virtual E-Dinar Coin Cash ( EDCCash ) menuntut uang ganti rugi segera diberikan. Korban yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama juga minta Kejari Kota Bekasi terbuka soal nilai appraisal barang sitaan.

Ketua Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama H Mulyana mengatakan, uang ganti rugi sebesar Rp680 miliar dari pemilik EDCCash, Abdulrahman Yusuf, hingga kini tidak kunjung diberikan ke pihak korban. Selain itu, penyidik juga tidak pernah menaksir nilai barang bukti yang disita seperti yang diminta korban.

Oleh karenanya, mereka merasa curiga dengan sikap penyidik dalam kasus itu. Pasalnya, hal itu justru bertolak belakang dengan sikap penyidik saat awal mula kasus yang selalu membeberkan nilai sitaan dari pelaku.

Baca Juga: Dari McLaren sampai Ferari, 21 Mobil Mewah Disita terkait Penipuan EDCCash

"Tapi saat ini malah seperti ditutup-tutupi berapa total akhir nilai appraisal barang sitaan yang ada. Kami sampai sekarang tidak tahu nilainya dan sudah berulang kali kami tanyakan berapa nilai total keseluruhan aset," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Mulyana menyebutkan, kasusini telah berjalan selama tiga tahun, dan enam pelaku telah ditahan di Lapas Bulakkapal, Bekasi Timur. Oleh karena itu, mereka meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini dihentikan, agar uang ganti rugi kepada korban bisa segera diberikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved