Arti dan Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila

Rabu, 29 November 2023 - 17:25 WIB
loading...
Arti dan Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila
Bintang merupakan simbol sila ke-1 Pancasila yang terletak di bagian tengah perisai burung Garuda. Foto/BUKU AJAR MATA PELAJARAN SEKOLAH DASAR PKN DAN PANCASILA
A A A
JAKARTA - Bintang merupakan simbol sila ke-1 Pancasila . Simbol ini terletak di bagian tengah perisai burung Garuda Pancasila.

Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki arti dan makna yang sangat penting sebagai dasar negara. Berikut ulasan tentang arti dan makna simbol bintang dalam sila pertama Pancasila.

Arti dan Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila


Bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam menjadi simbol Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.



Simbol bintang ini memiliki lima sudut dan diartikan sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia yang ada di bumi.

Selain itu, simbol bintang emas ini mengandung makna bahwa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Artinya, setiap warga negara Indonesia menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Simbol bintang dengan lima sudut ini mewakili Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu pengakuan akan adanya Tuhan sebagai puncak dari segala keberadaan.

Simbol ini juga merefleksikan penghormatan terhadap Tuhan tanpa membedakan agama. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.



Tak hanya itu, bintang yang memiliki lima sudut melambangkan jumlah agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya, simbol ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, serta menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bagi bangsa Indonesia.

Itulah arti dan makna simbol bintang dalam sila ke-1 Pancasila. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)