Pesta Miras, 4 Siswi SMA Digiring ke Mapolsek Karangawen

Selasa, 05 Desember 2017 - 17:52 WIB
Pesta Miras, 4 Siswi SMA Digiring ke Mapolsek Karangawen
Pesta Miras, 4 Siswi SMA Digiring ke Mapolsek Karangawen
A A A
DEMAK - Polisi menggerebek pesta minuman keras (miras) yang dilakukan pelajar SMA di sebuah rumah warga di Demak, Jawa Tengah. Empat siswi dan seorang pria berhasil diamankan.

Penggerebekan itu bermula saat petugas Polsek Karangtengah menerima laporan terjadi pesta miras di rumah milik Sodron, warga Dukuh Boweh, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Demak. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

"Setelah dipastikan terjadi pesta miras oleh pelajar yang masih mengenakan pakaian seragam itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan. Sebanyak tujuh anggota kita terjunkan ke lokasi," ujar Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo, Selasa (5/12/2017).

Melihat anggota polisi tiba di lokasi, seketika para pelajar lari agar tak ditangkap. Sementara sebagian pelajar lainnya yang tengah mabuk miras tak bisa lolos dan langsung digiring ke Mapolsek Karangawen untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat siswi yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan seorang pria. Barang bukti yang diamankan yakni tujuh unit sepeda motor serta botol bekas air mineral yang masih tercium aroma miras jenis arak.

Empat siswi yang ditangkap yakni, EL (16) kelas 2 SMA, SA (16) kelas 3 SMA, AN (15) kelas 2 SMA, dan SM (17) kelas 2 SMA. Sementara seorang pria yang ditangkap yakni F (22), pekerjaan swasta. Semua yang ditangkap merupakan warga Grobogan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3656 seconds (0.1#10.140)