UMK Depok 2024 Diusulkan Naik 12,9% Jadi Rp5,3 Juta

Selasa, 28 November 2023 - 16:11 WIB
loading...
UMK Depok 2024 Diusulkan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 naik 12,99 persen atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 naik 12,99 persen atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 yang diteken Idris pada tanggal 24 November 2023.

Dalam surat rekomendasi tertuang dengan memperhatikan pasal 89 ayat (3) dan pasal 98 Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker

"Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kota Depok, dan berdasarkan Berita Acara Rapat Dewan Pengupahan Kota Depok tanggal 24 November 2023 tentang Upah Minimum Kota Depok," tulis surat rekomendasi yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa (28/11/2023).

"Berdasarkan hal tersebut di atas dengan ini kami menyampaikan rekomendasi UMK Depok 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp5.304.307,64 dari tahun 2023 UMK Depok sebesar Rp4.694.493," tambahnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di 31 Provinsi, Tersisa 7 Belum Lapor

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan bahwa keputusan kenaikan UMK Kota Depok 2024 tetap berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Iya (keputusan sepenuhnya di Pj Gubernur Jabar)," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved