BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi

Minggu, 03 Desember 2017 - 10:44 WIB
BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi
BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Belum ada informasi resmi dari pihak BNN Jateng. Saat ini petugas BNN masih melakukan penggledahan di rumah mewah tersebut.

Berdasarkan pantauan lokasi, petugas mengamankak sejumlah perlatan yang diduga untuk memproduksi obat-obatan terlarang. Selain itu petugas juga mendapati ribuan pil yang diduga ekstasi.

Selang beberapa waktu, petugas BNN Jateng datang ke lokasi dengan membawa dua orang laki-laki dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Petugas juga membawa satu karung barang bukti.

Mulyono, petugas keamanan rumah yang berada disamping lokasi mengaku rumah yang digrebek BNN tersebut baru dikontrak sekitar 3-4 bulan lalu. Namun,ia tidak mengetahui siapa yang mengetahui yang mengontrak.

"Keluar rumah langsung pergi. Kalau pulang juga langsung masuk rumah," ujarnya.

Ia mengatakan, menurut informasi yang Mulyono terima dari tukang batu yang bekerja di dalam rumah tersebut, mengatakan kalau rumah itu akan digunakan untuk produksi roti.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8653 seconds (0.1#10.140)