Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 - 17:55 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Angkat...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Proses penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana keyakinan penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja ya, bisa saja dilakukan penahanan," ujar Karyoto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Dalam prosesnya, Firli akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan) kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ada fase-fasenya," katanya.

Setelah itu, akan menjadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menentukan apakah Firli layak ditahan atau tidak.

"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan saja," ujar mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya yakni mencekal Firli setelah ditetapkan tersangka. Hal ini berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved