Bayi Berusia 4 Hari Diduga Korban Malapraktik Rumah Sakit di Sunter Agung
Senin, 27 November 2023 - 16:14 WIB
loading...
LBH DPD Partai Perindo Jakarta Timur mengawal kasus bayi diduga menjadi korban malapraktik yang dilakukan tim medis RS Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Bayi berusia 4 hari diduga menjadi korban malapraktik yang dilakukan tim medis RS Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara. Kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal tidak wajar hingga sempat kritis.
Orang tua bayi, Evayanti Marbun melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur Rio Tambunan menuturkan dugaan malapraktik ini berawal ketika kliennya akan melahirkan dan dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama di RS Hermina Podomoro dengan menggunakan BPJS.
Kliennya mendatangi RS Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi tindakan operasi lahiran yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2023.
Baca juga: Bocah Bekasi Diduga Korban Malapraktik, Perindo Minta Evaluasi dan Pengawasan Rumah Sakit
"Salah satu dokter atau tenaga medis RS Hermina Podomoro menyatakan kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun, klien kami ingin meminta opini kedua," ujar Rio, Jumat (24/11/2023).
Menurut dia, kliennya kaget lalu sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter Steven Aristida. Akhirnya, kliennya menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan bakal dilaksanakan pada 1 November 2023.
Orang tua bayi, Evayanti Marbun melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur Rio Tambunan menuturkan dugaan malapraktik ini berawal ketika kliennya akan melahirkan dan dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama di RS Hermina Podomoro dengan menggunakan BPJS.
Kliennya mendatangi RS Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi tindakan operasi lahiran yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2023.
Baca juga: Bocah Bekasi Diduga Korban Malapraktik, Perindo Minta Evaluasi dan Pengawasan Rumah Sakit
"Salah satu dokter atau tenaga medis RS Hermina Podomoro menyatakan kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun, klien kami ingin meminta opini kedua," ujar Rio, Jumat (24/11/2023).
Menurut dia, kliennya kaget lalu sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter Steven Aristida. Akhirnya, kliennya menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan bakal dilaksanakan pada 1 November 2023.
Lihat Juga :