Fakta-fakta Kombes Ade Safri yang Menjadikan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan

Minggu, 26 November 2023 - 11:24 WIB
loading...
Fakta-fakta Kombes Ade...
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang berani menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah fakta mengenai Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang berani menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan.

Firli yang notabene jenderal purnawirawan Polri terseret dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ā€œMenetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Ade Safri, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap 5 Kasubdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Anak Buah Kombes Ade Safri

Penetapan tersangka Firli dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lalu, siapa sebenarnya Ade Safri dan fakta-fakta seputar perwira menengah Polri lulusan Akpol 1996 itu. Berikut pemaparannya.

1. Mantan Kapolresta Surakarta

Ade Safri merupakan perwira Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan yang pernah diemban yakni Kasat Lantas Poltabes Surakarta, Kapolres Karanganyar (2016), Wadirsabhara Polda Jabar (2017), Direskrimsus Polda Lampung (2020), dan Kapolresta Surakarta (2020).

Pria kelahiran Surabaya, 26 Desember 1974 ini menjabat Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah menggantikan Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dia dilantik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada 12 Juli 2023.

Sebelum menjabat Direskrimsus, Ade Safri bertugas sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

2. Banyak Ungkap Kasus Fenomenal

Baru beberapa bulan menjabat Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri berhasil mengungkap kasus-kasus fenomenal. Kasus tersebut yaitu kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, pencurian modus ilegal akses, penipuan nasabah bank melalui link phising, serta kasus jual beli video gay anak via Telegram.

Sekadar diketahui, tugas jajaran Ditreskrimsus antara lain pemberantasan tindak kriminal bidang fiskal, moneter dan devisa (fismode). Tindak kriminal ini mencakup kejahatan perbankan, money laundering, travel cheque, dan perpajakan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved