Kapolda Metro Jaya Tanggapi Praperadilan Firli Bahuri: Itu Hak Tersangka
Sabtu, 25 November 2023 - 21:11 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan siap menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto irit bicara menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri . Firli tidak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
"Itu kan hak yang ditetapkan oleh tersangka dan sah-sah saja," kata Karyoto di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Karyoto memastikan Polda Metro Jaya sejauh ini sudah siap menghadapi gugatan praperadilan, termasuk tim pengacara di meja hijau. "(Tim pengacara) Secara organisasi kita sudah lengkap," katanya.
Saat ditanyai mengenai alasan pencekalan Firli Bahuri, Karyoto enggan menjawab. Ia meminta awak media untuk bertanya kepada bagian Imigrasi. "Urusan Imigrasi saja," tutupnya.
"Itu kan hak yang ditetapkan oleh tersangka dan sah-sah saja," kata Karyoto di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Karyoto memastikan Polda Metro Jaya sejauh ini sudah siap menghadapi gugatan praperadilan, termasuk tim pengacara di meja hijau. "(Tim pengacara) Secara organisasi kita sudah lengkap," katanya.
Saat ditanyai mengenai alasan pencekalan Firli Bahuri, Karyoto enggan menjawab. Ia meminta awak media untuk bertanya kepada bagian Imigrasi. "Urusan Imigrasi saja," tutupnya.
Lihat Juga :