Larang Truk Perusahaan Melintas, Warga Blokir Jalan

Kamis, 23 November 2017 - 13:53 WIB
Larang Truk Perusahaan Melintas, Warga Blokir Jalan
Larang Truk Perusahaan Melintas, Warga Blokir Jalan
A A A
MUARA TEBO - Ratusan warga Desa Betung Berdarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, meemblokir akses jalan yang dilalui kendaraan truk CPO PT SKU. Aksi ini buntut dari kekesalan warga karena pihak perusahaan tidak memperbaiki jalan rusak di desa mereka.

Warga menuding jika kerusakan jalan desa mereka tersebut akibat angkutan CPO PT SKU yang kerap melintas. "Karna itu, warga di sini sepakat melarang seluruh kendaraan melintas, khususnya mobil CPO milik PT SKU karena muatannya sangat berat," ujar Syaf salah seorang warga.

Hingga saat ini warga masih melakukan pemblokiran jalan, "Akan kita tutup sampai perusahaan memperbaiki kerusakan jalan kami ini," kata Edi, warga yang lainnya.

Dia menduga, penyebab cepatnya kerusakan jalan diduga akibat seringnya mobil fuso angkutan minyak mentah sawit Crude Palm Oli (CPO) milik PT SKU yang over kapasitas melintas. "Hampir setiap hari mobil CPO PT SKU melintas. Jadi jalanya cepat rusak," sebutnya.

"Kami minta mereka (perusahaan) itu segera melakukan perbaikan aspal yang terkelupas dan keriting serta berlobang, akibat setiap hari dilintasi fuso bermuatan CPO. Ini adalah jalan masyarakat umum. Sedangkan perusahaan harus memiliki izin khusus atau membuat jalan sendiri," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6148 seconds (0.1#10.140)