Kasus SPG Korban Pencurian dan Pemerkosaan, RPA Perindo Minta JPU Masukkan Restitusi Dalam Tuntutan

Jum'at, 24 November 2023 - 17:32 WIB
loading...
Kasus SPG Korban Pencurian...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mendatangi Kejari Bekasi untuk berkoordinasi dengan JPU terkait restitusi untuk korban, Jumat (24/11/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo sedang memperjuangkan restitusi atau ganti kerugian untuk SPG korban pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sebab atas peristiwa itu korban mengalami kerugian materil.

Untuk itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait restitusi tersebut, Jumat (24/11/2023).

"Di sini kami datang bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar nanti dalam hal mengajukan tuntutan kepada majelis hakim, juga dimasukkan nilai restitusi itu, yaitu ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana ini terhadap korban," ujar Amriadi Pasaribu.

Baca Juga: RPA Perindo Dampingi SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian saat Persidangan di PN Bekasi

Kata dia, RPA Perindo mengajukan nilai restitusi karena korban mengalami banyak kerugian Seperti tidak bisa bekerja yang membuat penghasilan hilang, biaya pengobatan, dan korban juga harus berpindah tempat tinggal. Korban juga mengeluarkan ongkos pribadi selama mengikuti jalannya persidangan perkara tersebut.

Selain hal tersebut, pihaknya juga berharap nantinya dalam sidang tuntutan JPU bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada dua orang terdakwa.

"Harapan kami kepada JPU agar memberikan tuntutan kepada kedua terdakwa secara maksimal. Kemudian masukkan restitusi di tuntutan tersebut dan dibebankan kepada kedua terdakwa yang akan diberikan nanti kepada korban," ucapnya.

Menurut Amriadi, korban kembali mengalami trauma ketika majelis hakim menggali keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Senin (13/11/2023). Karena trauma itu, RPA Perindo kembali membawa korban ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani pengobatan.

"Setelah pemeriksaan keterangan korban di persidangan sebelumnya, dia kembali mengingat masa itu. Jadi setelah itu dia tidurnya tidak nyenyak. Artinya dia bermimpi-mimpi ada tiga kali semalam memimpikan lagi peristiwa kejadian itu. Dia mengalami trauma lagi," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Rekomendasi
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved