Selamat Berbahagia! 40 Pasangan Ikuti Nikah Massal

Rabu, 22 November 2017 - 16:30 WIB
Selamat Berbahagia! 40 Pasangan Ikuti Nikah Massal
Selamat Berbahagia! 40 Pasangan Ikuti Nikah Massal
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjadi saksi nikah massal dalam rangka rangkaian penutup HUT Kota Bandung ke-207, Rabu (22/11/2017). Sebanyak 40 pasangan dari tidak mampu mengikuti nikah massal itu di Pendopo Kota Bandung.

Nikah massal diikuti berbagai berbagai tingkatan usai. Tak hanya warga Bandung, nikah massal itu pun diikuti keluarga tidak mampu dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kabupeten Sumedang.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebutkan, program nikah massal ini upaya Pemkot Bandung membantu proses pernikahan bagi kalangan tidak mampu. Sebab, untuk melaksanakan pernikahan membutuhkan tidak sedikit biaya. Bagi 40 pasangan ini, mungkin mengeluarkan biaya untuk menikah perlu uang lebih dan mereka tidak mampu.

"Nikah kan ada prasyaratan yang secara ekonomi mereka mungkin sulit dipenuhi. Nah, kita membantu mereka yang kesulitan dalam hal ekonomi dan persyaratan nikah. Kita juga terima kasih kepada sponsor yang memberikan emas kawin 4 gram untuk setiap pasangan," ujar dia.

Emil berharap, 40 pasangan ini berbahagia karena nikah mereka telah terdata oleh negara. Diakui dia, salah satu indikator kebahagiaan warga Kota Bandung dapat dilihat dari keharmonisan keluarga dan interaksi silaturrahim.

"Nanti ketika mereka memiliki anak bisa mendapatkan akta lahir agar bisa mendapatkan hak dan kewajiban bagi warga negara," ungkap dia.

Emil menyebutkan, pernikahan massal yang diikuti 40 pasangan itu diselenggarakan oleh Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bandung. Organisasi ini diharapkan bisa terus melakukan inovasi kemasyarakatan di Bandung agar mewujudkan warga yang bahagia.

Salah satu peserta nikah massal Moch Arofi, (30) mengaku bahagia bisa mengikuti acara nikah massal dan disaksikan Wali Kota Bandung. "Saya berterima kasih atas kegiatan ini. Kami sudah difasilitasi, sehingga tercatat secara resmi oleh negara" kata dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5865 seconds (0.1#10.140)