Inilah 13 Macam Kejahatan Siber Terbesar di Indonesia Sepanjang 2023

Kamis, 23 November 2023 - 19:54 WIB
loading...
Inilah 13 Macam Kejahatan Siber Terbesar di Indonesia Sepanjang 2023
Kejatahan siber terbesar di Indonesia sepanjang 2023 penting untuk dipahami. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kejahatan siber terbesar di Indonesia penting untuk dipahami. Tentu, supaya kita semua sebagai konsumen lebih sadar dan waspada. Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, kanal digital ibarat dua sisi mata pedang.

”Satu sisi akan memberikan kemudahan dan efisiensi. Tapi, di sisi lain akan mempermudah pelaku tindak kejahatan yang akan mengeksploitasi kelemahan dalam digitalisasi ini untuk keuntungannya,” bebernya.

Celakanya, Alfons menyebut, aksi kejahatan siber ini juga turut memanfaatkan keunggulan digitalisasi yang tidak dibatasi oleh tempat dan waktu.

”Sehingga tindak kejahatan siber dapat dilakukan dari belahan dunia manapun dan cukup sulit untuk dilacak atau dihentikan dan memperberat pekerjaan penegak hukum,” ungkapnya.

Kejahatan Siber Terbesar di Indonesia

Jelang akhir tahun 2023, Vaksincom merangkum tindak kejahatan siber berdasarkan hasil pelaporan yang dikirimkan korban kejahatan siber ke situs cekrekening.id.

Data yang dioleh adalah data dari 1 Januari 2023 sampai dengan minggu ke tiga November 2023 dan diharapkan dapat memberikan gambaran insiden kejahatan siber di Indonesia 2023.

Berikut adalah aktivitas yang paling sering dilaporkan dan menjadi sarana utama kejahatan siber:

1. Jual Beli Online (53.793 laporan), 45,87 persen
2. Kejahatan lainnya (12.765 laporan), 10,88 persen
3. Scamming (12.472 laporan), 10,63 persen
4. Investasi Online Fiktif (9.810), 8.36 persen
5. Judi Online (9.618 laporan), 8,20 persen
6. Pemerasan (8.368 laporan), 7,13 persen
7. Pinjaman Online (4.573 laporan), 3,90 persen
8. Web Phising (2.539 laporan), 2,16 persen
9. Prositusi Online (1.851 laporan), 1,58 persen
10. Pencucian Uang dan Korupsi (711 laporan), 0,61 persen
11. Social Engineering (646 laporan), 0,55 persen
12. Narkotika dan Obat Terlarang (89 laporan), 0,08 persen
13. Terorisme dan Radikalisme (49 laporan), 0,04 persen
Total: 117.284 laporan

Menurut Alfons, jual beli online saat ini menempati peringkat 1 dengan 53.793 insiden dan menguasai 45, 87 % laporan dari keseluruhan laporan.

Sementara itu, scamming ada di peringkat 3 dengan 12.472 insiden atau 10,63 %. ”Investasi online fiktif atau kerja penipuan kerja freelance online yang sangat banyak memakan korban pencari kerja dan kemudian menipu korbannya untuk menyetorkan uang kepada penipu dengan iming-iming keuntungan besar menempati peringkat 4 Dengan laporan sebanyak 9.810 atau 8,36 %. Ternyata memang masih banyak orang tertipu dengan aktivitas ini,” beber Alfons.



Lalu, pelaporan atas aktivitas Judi Online sebanyak 9.618 atau 7,13 % dari total laporan. Disusul pelaporan atas Pemerasan yang dilakukan secara online juga cukup tinggi (8.368 laporan; 7,13%) bahkan lebih tinggi dari laporan insiden Pinjaman Online seperti teror oleh debt collector atau penyalahgunaan data untuk Pinjaman Online sebanyak 4.573 laporan atau 3.90 %.

Web Phishing (2.539 laporan; 2,16 %) yang memang sering digunakan untuk menipu korbannya guna mendapatkan kredensial penting seperti kredensial akun penting dan informasi login, password dan PIN mobile banking.

Posisi 10 ditempati oleh laporan atas aksi Prostitusi Online sebanyak 1.851 laporanatau1,58%.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)