Situasi Terkini di Kediaman Firli Bahuri setelah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kamis, 23 November 2023 - 10:30 WIB
loading...
Kompleks kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, tampak sepi, Kamis (23/11/2023) pagi. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Kondisi terkini rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, tampak sepi, Kamis (23/11/2023) pagi. Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, di depan gerbang Vila Galaxy Blok A1/A2 Jalan Gardenia II itu dijaga sekuriti. Hanya penghuni rumah yang diperkenankan masuk ke dalam. Tampak lalu lalang mobil penghuni rumah tapi situasinya sepi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, di depan gerbang Vila Galaxy Blok A1/A2 Jalan Gardenia II itu dijaga sekuriti. Hanya penghuni rumah yang diperkenankan masuk ke dalam. Tampak lalu lalang mobil penghuni rumah tapi situasinya sepi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Lihat Juga :