58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota

Jum'at, 17 November 2017 - 16:12 WIB
58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota
58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota
A A A
SERANG - Belasan ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten belum memiliki buku nikah. Untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan oleh negara, Polres Serang Kota menggelar sidang isbat yang diikuti sebanyak 58 pasangan suami istri.

Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan, bahwa saat ini masih bayak warga yang belum memiliki buku nikah. Padahal, buku nikah menjadi syarat pembuatan akta kelahiran anak dan yang lainnya.

"Apalagi sekarang nikah di kantor KUA gratis. Jadi kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari pentingnya administrasi dan mendapat kepastian hukum dari negara," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Sehingga, lanjut Kapolres, ke depannya masyarakat terdata dan mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pencatatan sipil mau pun hukum. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy menyebutkan, berdasarkan data ada sekitar 11 ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang belum memiliki buku nikah atau melakukan pernikahan di bawah tangan/siri.

"Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal," katanya.

Menurutnya, selama ini kesadaran masyarakat untuk meresmikan pernikahan secara sah menurut negara masih kurang. Apalagi, masyarakat masih mempunyai sikap bahwa nikah yang penting di depan kiai atau ustaz.

"Padahal buku nikah merupakan persyaratan penting dalam mengurus administrasi di pencataatan sipil. Akibatnya kalau tidak memiliki buku nikah, anak-anak mereka tak memiliki dokumen akta kelahiran secara lengkap. Sementara akta kelahiran penting buat ke depannya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8569 seconds (0.1#10.140)