Gerindra Tunjuk Suyasa Gantikan Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika

Rabu, 15 November 2017 - 08:09 WIB
Gerindra Tunjuk Suyasa Gantikan Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika
Gerindra Tunjuk Suyasa Gantikan Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika
A A A
DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika telah dipecat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Seperti diketahui bahwa Wakil Ketua DPRD tersebut telah tertangkap pada Senin 13 November 2017 lantaran telah menjadi bandar narkoba.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali menugaskan Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali menggantikan Komang Swastika alias Mang Jangol.

Penunjukkan Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali tersebut diputuskan dalam rapat DPD Partai Gerindra Provinsi Bali. Suyasa selama ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali.

Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD Bali Wayan Tagel Arjana mengatakan, bahwa sudah diputuskan bahwa Partai Gerindra telah memecat Mang Jangol jadi anggota Partai Gerindra dan jabatanya digantikan oleh Suyasa.

"Pak ketua Fraksi Partai Gerindra (Suyasa) yang menjadi akan menjadi Wakil Ketua DPRD Bali," katanya di Denpasar, kemarin.

Sebelumnya, nama Suyasa sudah diprediksi sebelumnya akan menggantikan Mang Jangol dari wakil ketua DPRD Bali. Suyasa Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini sempat disebut-sebut bersaing dengan Wayan Tagel Arjana menggantikan Mang Jangol.

Namun, Suyasa lebih diunggulkan, sebab mengemban jabatan strategis sebagai ketua fraksi. Sementara itu Tagel Arjana, selain sebagai Sekretaris fraksi, juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi I DPRD Bali.

Selain mengganti Wakil Ketua DPRD Bali, Partai Gerindra juga mengocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan. Wayan Tagel Arjana akan diplot sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali menggantikan Gede Ketut Nugrahita Pendit. Adapun kursi ketua fraksi DPRD Bali yang ditinggalkan Suyasa akan diisi oleh Pendit.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9232 seconds (0.1#10.140)