8 Tersangka Pengeroyokan Tahanan hingga Tewas di Polres Depok Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 November 2023 - 19:29 WIB
loading...
8 Tersangka Pengeroyokan...
Delapan tersangka pengeroyokan tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) hingga tewas segera diadili. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Delapan tersangka pengeroyokan tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) hingga tewas segera diadili. Berkas perkara 8 tersangka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Selasa (21/11/2023).

Penyidik Polres Metro Depok menyerahkan 8 tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penyidik Kejari Depok.

"Sebelumnya dilakukan penelitian berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Metro Depok terhadap 8 tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti, maka sebagaimana ketentuan hari ini dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Pemicu Pengeroyokan Pria di Kemang Diawali Pemalakan

Dia menyebutkan 8 tersangka langsung dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera dan M Tri Setyobudi bersama barang bukti.

"Penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara serta barang bukti juga diserahkan kepada jaksa peneliti. Untuk barang buktinya ada empat item yakni pakaian yang digunakan oleh korban dan flashdisk yang berisi rekaman terkait perbuatan yang dilakukan para tersangka serta satu paralon yang digunakan memukuli korban," ungkapnya.

Delapan tersangka kini berstatus terpidana. Sebab terbukti ada yang kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan ada beberapa tersangka yang merupakan terpidana penganiayaan atau pengeroyokan.

Delapan tersangka yakni PAN alias Jawa, HL, MY alias Bagol, F alias Geri, MF, HN alias Hasbi, VNA alias Bading, serta AN alias Amad. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved